Polisi Masih Cari Bukti Pengoplosan PT SY dan PIM

 

Jakarta. Satgas Pangan Polri masih mendalami peran produsen beras Toko SY untuk kemasan Jelita dan PT PIM Wilmar untuk kemasan Sania.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf memastikan, penyidik perlu mendapati bukti yang kuat dalam menetapkan tersangka, termasuk kepada kedua perusahaan tersebut.

“Kita membangun konstruksi hukum yang kuat, alat buktinya juga harus kuat, sehingga nanti tidak mempersulit JPU pada saat membuat penuntutan,” ujar Brigjen Pol. Helfi pada Jumat (1/8/25).

Brigjen Pol. Helfi mengatakan, penyidik tidak akan tergesa dalam menetapkan tersangka. Sebab, alat bukti dan keterangan saksi harus lengkap dalam mengurai dugaan kejahatan pidananya.

“Kita mencari dokumen lembar per lembar, kemudian barang bukti lain, hasil produksinya, kita cari semuanya yang berkaitan dengan itu. Makanya kita terus lakukan penguatan terhadap konstruksi hukum yang kita bangun,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *